Tak Hanya di PT Marcopolo Batam, 3.900 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Kepri hingga November 2022

- 23 November 2022, 08:50 WIB
Tak hanya di PT Marcopolo Batam, 3.900 kasus kecelakaan kerja terjadi di Kepri hingga November 2022.
Tak hanya di PT Marcopolo Batam, 3.900 kasus kecelakaan kerja terjadi di Kepri hingga November 2022. /Tangkap layar/marcopolo/

Baca Juga: Lowongan Kerja Finance di PT Infineon Batam dengan Kontrak Permanen, Ini Syaratnya

"Supervisi terhadap penerapan K3 masih sangat minim, sehingga kecelakaan kerja berpotensi terus terjadi. Penindakan terhadap pelanggar atau perusahaan yang mengabaikan K2 pada pekerja juga minim," katanya.

Menurut Syaiful, berdasarkan ketentuan, pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya K3 ini untuk memberikan jaminan keselamatan kepada pekerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Selama ini, hampir tak ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar kewajiban dalam menerapkan K3. Fungsi penegakan hukum ketenagakerjaan ini yang masih lemah di pengawas ketenagakerjaan Disnaker Kepri," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x