Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok

- 29 November 2022, 16:21 WIB
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok /

Baca Juga: Kurir Pil Ekstasi Sebanyak 49,143 Ribu Butir di Klub F1 Batam, Diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang

"Anggota langsung menyergap dua pelaku lainnya, saat masuk ke dalam mobil," ungkapnya.

Setelah diperiksa dan dilakukan penyidikan, sabu seberat 24,589 Kg tersebut akan dibawa ke Depok, kepada pelaku Nyak.

Namun, setelah menunggu beberapa lama di Depok, Nyak tidak menampakkan diri. Diduga, pelaku Nyak sudah mengetahui.

Atas perbuatannya, 5 pelaku yang diamankan dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114, tentang
Narkotika, dengan hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x