Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok

- 29 November 2022, 16:21 WIB
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 26,535 Kg Sabu, Nugroho: Pelaku Bawa Sabu dari Batam ke Depok /

Nugroho menuturkan, kasus pengungkapan kedua terjadi pada Senin 7 November 2022, TKP di tempat wisata Tangga Seribu, Patam Lestari Sekupang.

"Sat Narkoba Polresta Barelang mendapat informasi, bahwa akan ada kurir sabu yang akan berangkat dari Batam ke Jakarta melalui laut," kata Nugroho.

Pelaku berinisial NR membawa sabu seberat 24,589 kg, yang disimpan di dalam dua tas ransel. Pada ransel pertama terdapat 16 bungkus sabu, dan tas ransel kedua sebanyak 9 paket sabu.

"Pelaku diamankan di bibir pantai di kawasan Tangga Seribu, Sekupang," jelasnya.

Baca Juga: Bawa Sabu 1,3 Kg Dari Malaysia, Tim Gabungan Sat Narkoba Polresta Barelang dan Baharkam Polri Ringkus Pelaku

Jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang mengembangkan kasus tersebut, dan didapat lokasi tempat pengiriman di Jakarta.

Pelaku NR dibawa ke Jakarta untuk memancing bos pemilik sabu tersebut. Namun, bos pelaku berinisial X (DPO) mengirimkan 2 orang untuk menjemput sabu di Apartemen Atria Residences Gading Serpong.

"Bos pelaku NR ini menyediakan mobil Mazda2, dan paket sabu tersebut diletakkan di dalam mobil dan diminta dibawa di kawasan Apartemen Atria Residences Gading Serpong," ujar Nugroho.

Setelah sampai di TKP yang disepakati, dua pelaku berinisial HR dan M mengambil mobil Mazda tersebut.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x