Warga Batam Dihimbau Hati-Hati Sewakan Kendaraan ke Turis Asing, Ini Sebabnya

- 1 Desember 2022, 07:50 WIB
ilustrasi tingkah bule membawa kendaraan di Indonesia
ilustrasi tingkah bule membawa kendaraan di Indonesia /

Di sinilah Imigrasi mengambil peran dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat, di samping mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan layanan keimigrasian.

"Kolaborasi ini diharapkan juga berdampak positif terhadap PNBP Ditlantas Polri karena integrasi data tersebut meminimalisasi kemungkinan WNA yang melanggar aturan untuk meninggalkan kewajibannya membayar biaya denda tilang," pungkasnya.

Perjanjian Kerja Sama terkait integrasi data SIMKIM dan e-tilang tersebut dibuat sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Kepolisian RI dengan Kementerian Hukum dan HAM Nomor NK/3/2/2020 dan Nomor M-HH-01.05.05 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Tugas, Fungsi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x