KEPRI POST - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Inspektorat Jenderal Kemendagri, di Ruang Rapat Lantai 6, Graha Kepri, Batam, Senin 19 Desember 2022.
Dalam rapat untuk menindaklanjuti temuan Inspektorat ini, Wagub Marlin yang didampingi Inspektur Daerah Kepri St Irmendes menekankan untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Sepanjang rapat, Wagub Marlin tampak menyimak pemaparan Inspektur Daerah Kepri terkait tindak lanjut dari Itjen Kemendagri.
Baca Juga: Daftar Nama Ketua Umum 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kepri Beserta Pengurus dan Kantornya
Itjen Kemendagri sendiri melaksanakan salah satu tugasnya dalam melakukan koordinasi dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Marlin menekankan pentingnya bekerja secara profesional, taat aturan, dan membuat setiap kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
"Jabatan yang kita dapat hari ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tak hanya sekarang, masih ada pertanggungjawaban kepada Yang Maha Kuasa, karena itu bekerja dan berbuatlah dengan sebaik-baiknya,” kata Marlin.
Baca Juga: Daftar Nama Ketua Umum 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 di Batam Beserta Pengurus dan Kantornya
Rapat pembahasan tersebut menghadirkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang diundang untuk membahas tindak lanjut Itjen Kemendagri.