3.183 Keluarga di Bintan Terima Bantuan Paket Sembako Dinsos Kepri

- 31 Desember 2022, 12:55 WIB
Sebanyak 3.183 keluarga di enam kecamatan di Bintan menerima bantuan paket sembako dari Dinsos Kepri.
Sebanyak 3.183 keluarga di enam kecamatan di Bintan menerima bantuan paket sembako dari Dinsos Kepri. /Tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Sebanyak 3.183 keluarga penerima manfaat (KPM) di enam kecamatan di Kabupaten Bintan menerima bantuan paket sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Paket sembako dari Dinsos Kepri untuk ribuan keluarga di Bintan itu terdiri dari 10 kilogram (kg) beras, 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, 1 kg tepung terigu, dan 1 kaleng susu SKM.
 
Bantuan paket sembako untuk keluarga di Bintan itu berasal dari APBD Perubahan Dinsos Kepri melalui program perlindungan dan jaminan sosial tahun 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, bantuan paket sembako ini untuk menjamin ketahanan pangan keluarga dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Ia berharap bantuan paket sembako itu bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Ini 17 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kepri di Pemilu 2024, Penuhi Dukungan Minimal Pemilih

"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian, sehingga membantu kebutuhan keluarga sehari-hari," ujarnya saat menyerahkan bantuan di Gedung Nasional, Tanjunguban, Jumat 30 Desember 2022.

Gubernur memasikan bahwa pemerintah daerah senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat kurang mampu di Kepri. Terutama bagi keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, namun belum pernah menerima bantuan sosial. 

Selain itu, Pemprov Kepri juga mewujudkan Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar untuk bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Sebanyak 200 orang mendapatkan bantuan ini, tersebar di Kabupaten Bintan, Karimun, Batam, dan Tanjungpinang dengan nilai bantuan untuk masing-masing Rp5 juta.

Baca Juga: 8.930 Keluarga di Tanjungpinang Terima BLT Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x