BPK RI Temukan 41 Rumah Dinas BP Batam Dipinjam Pakai dan Jadi Tempat Indekos

- 7 Januari 2023, 18:38 WIB
BPK RI Temukan 41 Rumah Dinas BP Batam Dipinjam Pakai dan Jadi Tempat Indekos
BPK RI Temukan 41 Rumah Dinas BP Batam Dipinjam Pakai dan Jadi Tempat Indekos /

KEPRI POST - Aset milik negara, berupa rumah dinas BP Batam berubah fungsi menjadi tempat indekos. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, ada satu rumah dinas BP Batam dan 41 rumah dinas yang dipinjam pakaikan oleh penghuninya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait membenarkan adanya 41 Rumah Dinas BP Batam yang dipinjam pakai.

Baca Juga: BP Batam Digugat di Komisi Informasi Kepri Terkait Sengketa Sertifikat Lahan

"BP Batam sudah memberikan surat peringatan 3, dan hal itu sudah disampaikan ke BPK RI," ujar Ariastuty.

Lanjut Ariastuty, pada Jumat 6 Januari 2023, rumah dinas yang berubah fungsi menjadi kos-kosan sudah ditindaklanjuti dan sudah berfungsi seperti sedia kala.

"Sudah kami tindaklanjuti, dan sekarang sudah tidak jadi kos-kosan," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Tahun Pelabuhan Pelni Sekupang Tak Diperbaiki, Ombudsman Kepri Sayangkan BP Batam Ingkar Janji

Ariastuty menjelaskan, untuk anggaran pemeliharaan, tidak menjadi tanggungjawab BP Batam.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x