KEPRI POST - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan akan segera menaikkan tarif air bersih di Batam.
Hal itu disampaikan Muhammad Rudi dalam acara Family Day dengan Bank BTN serta Dewan Pimpinan Daerah DPD Real Estate Indonesia (REI).
Namun, perkataan itu dibantah oleh bawahan Kepala BP Batam, yakni Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Baca Juga: Suplai Air Bersih PT Moya SPAM Batam Terganggu, Warga Terpaksa Mandi Pakai Air Galon
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait kenaikan tarif air bersih, karena kami terlebih dahulu berkoordinasi," ujar Ariastuty.
Sementara itu, Corporate Communication (Corcom) SPAM Batam, Ginda menegaskan bahwa kenaikan tarif air bersih tersebut adalah wewenang BP Batam.
"Kami belum menerima kebijakan itu," ujar Ginda.
Baca Juga: Pelayanan Buruk di Survei Ombudsman Kepri, SPAM Batam Ganti Nomor Call Center
Kenaikan tarif air bersih itu sangat berdampak kepada investor di Batam, dan investasi pengusaha akan terganggu.