KPU Provinsi Kepri Ajukan Perubahan Formasi Dapil Kepri pileg Provinsi untuk Batam, Jumlah Kursi Tetap

- 18 Januari 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi Pemilu. KPU Kepri Ajukan Perubahan Formasi Dapil Batam, Jumlah Kursi Tetap
Ilustrasi Pemilu. KPU Kepri Ajukan Perubahan Formasi Dapil Batam, Jumlah Kursi Tetap /F. ILUSTRASI INTERNET/

KEPRI POST - Jumlah Kursi untuk pemilu legislatif (pileg) Provinsi Kepri tidak berubah. Jumlahnya tetap 14 kursi. Hal tersebut ditegaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Arison, saat mengajukan perubahan formasi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Batam, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurutnya pengajuan perubahan Dapil oleh KPU Provinsi Kepri, menyesuaikan data penduduk yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk semester I 2022.

Sementara untuk alokasi DPRD Kepri dari Dapil Batam sendiri, ditegaskan Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison, sama persi dengan pemilu legislatif 2019 lalu yakni sebanyak 25 orang. Yang berubah hanyalah komposisinya saja, semula Dapil 4 dan 5 masing-masing ada sepuluh kursi, dan Dapil 6 ada 5 kursi.

"Perubahannya terletak di Dapil 4 tetap 10 kursi, Dapil lima yang semula 10 kursi, bertambah 1 jadi 11 kursi. Sementara untuk Dapil 6 dari semula 5 kursi, akan berkurang 1 jadi hanya 4 kursi saja," terangnya.

Sedangkan untuk Dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota di luar Batam, tidak mengalami perubahan, sama persis dengan pemilu legislatif (pileg) tahun 2019 lalu.

Rinciannya Dapil dan jumlah kursi di 6 kabupaten/kota di Kepri, tak termasuk Batam antara lain Dapil Tanjungpinang ada 5 kursi, Bintan-Lingga ada 6 kursi, Anambas-Natuna ada 3 kursi dan Karimun ada 6 kursi.

"Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI," ujarnya.

Terkait pengajuan perubahan formasi, pihaknya optimistis usulan itu akan disetujui KPU RI, mengingat alasan yang disampaikan sudah sesuai prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD. Salah satunya berbasis jumlah penduduk. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah