Evaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri
Oleh sebab itu, lanjut Hasan, Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT Pelabuhan Kepri atas keputusan tersebut.
"Gubernur meminta agar ini diluruskan dan meminta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini," katanya.
Hasan membeberkan, sebelumnya dalam rapat RKP BUMD BUP, Asisten Ekbang Luki Zaiman sudah menyampaikan agar tidak ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, PT Pelabuhan Kepri justru mengambil keputusan sendiri dengan melakukan pengalihan jalur.
"MV Lintas Kepri sejak awal membuka jalur pelayarannya untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antarpulau sesuai dengan visi dan misi gubernur. Seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi gubernur tersebut," katanya.
Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja untuk S1, Kerja Permanen, Ini Syaratnya!
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah membentuk BUMD tidak hanya sekadar mencari untung. Namun yang lebih penting dari itu adalah bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Kepri Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan adanya pengalihan jalur MV Lintas Kepri. Kapal milik Pemprov Kepri (BUMD) yang selama ini melayari Tanjungpinang-Lingga itu beralih melayari Tanjungpinang-Malaysia.
"Kaget dan menyesalkan, karena MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah dalam melayani masyarakatnya," kata Kamarudin.***