KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengancam akan mengevaluasi Direktur PT Pelabuhan Kepri atas keputusannya mengalihkan pelayaran MV Lintas Kepri. Rute pelayaran kapal BUMD dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya tersebut beralih menjadi pelayaran ke Malaysia.
Ancaman itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan yang menegaskan bahwa Pemprov Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT Pelabuhan Kepri. Menurutnya, pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga menjadi ke Malaysia itu merupakan keputusan sepihak PT Pelabuhan Kepri.
Ia mengungkapkan bahwa gubernur benar-benar kecewa dengan keputusan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga menjadi ke Malaysia.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Populer di Tanjungpinang, Sajikan Kuliner Murah hingga Mahal
Tidak hanya kecewa, jelas Hasan, gubernur juga mendesak PT Pelabuhan Kepri untuk segera membatalkan keputusan pengalihan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tujuan Lingga ke Malaysia.
"Bagaimanapun juga ini sudah terjadi dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas (keputusan) ini," kata Hasan, mengutip laman Pemprov Kepri, Minggu 5 Februari 2023.
Tanpa persetujuan gubernur
Hasan menerangkan bahwa Pemprov Kepri sangat menyayangkan tindakan PT Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri tersebut ke Malaysia.
Ia menegaskan bahwa gubernur tidak pernah memberikan persetujuan atas pengalihan tersebut, melainkan inisiatif PT Pelabuhan Kepri sendiri.
"Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri untuk mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan dari gubernur, jelas hal itu tidak benar," katanya.