5. Kepulauan Riau 5 = 10 kursi
Kota Batam B dengan wilayah meliputi Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Batuaji, dan Sagulung.
6. Kepulauan Riau 6 = 5 kursi
Kota Batam C dengan wilayah meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Seibeduk, dan Galang.
7. Kepulauan Riau 7 = 3 kursi
Wilayah meliputi Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.
Demikian daftar tujuh dapil anggota DPRD Kepri di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah kursi, wilayah, dan penduduknya.***