4 Daerah di Sumatera Menggelar Pemutihan Pajak April 2023, Apa Kepri Termasuk?

- 13 Maret 2023, 11:02 WIB
4 Daerah di Sumatera Menggelar Pemutihan Pajak April 2023, Apa Kepri Termasuk?
4 Daerah di Sumatera Menggelar Pemutihan Pajak April 2023, Apa Kepri Termasuk? /

KEPRI POST - Pemutihan pajak sangat ditunggu-tunggu pemilik kendaraan yang menunggak Kepri umumnya di Sumatera, karena untuk menghindari denda yang diberikan pemerintah.

Dengan adanya pemutihan pajak, ini merupakan kesempatan emas bagi penunggak pajak di Sumatera untuk segera membayar pajak ke negara.

Selain itu, dengan adanya peraturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tentang penghapusan nomor STNK, penunggak pajak wajib bergegas.

Baca Juga: Pemprov Kepri Menang Gugatan di MA, ATB Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan Rp 48 Miliar

Bagi penunggak pajak selama 5 tahun, maka nomor STNK akan dihapus oleh Korlantas Polri dengan mengacu Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

Berikut 4 daerah di Sumatera yang menggelar pemutihan pajak:

1. Riau

Abang kandung Kepri, yaitu Riau mendapat kesempatan menggelar pemutihan pajak yang dimulai pada Februari 2023 lalu.

Pemutihan pajak di Riau berakhir pada 31 Mei 2023 mendatang, dengan beberapa diskon yang diberikan kepada penunggak pajak.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x