Pakaian bekas ilegal yang beredar di Indonesia sangat berpengaruh kepada produksi tekstil dalam negeri, sehingga mempengaruhi perekonomian.
Tidak hanya itu, barang bekas maupun pakaian ilegal tersebut juga sebagai upaya terhindar dari penyakit, keamanan, dan barang tersebut masuk kategori limbah.***