KEPRI POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah mempersiapkan anggaran sebesar 40 persen pada tahun 2023, untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
Persiapan pendanaan 40 persen di tahun 2023 tersebut harus dilakukan penandatanganan Pemprov Kepri bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kepri, dimana ada Sekda Kepri, bupati, dan Walikota yang menghadirinya.
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, untuk pembiayaan Pilkada disesuaikan berdasarkan beban kerja disuayu daerah, dan dilakukan secara proposional.
Baca Juga: Dibebankan di APBD, Gubernur Kepri Buka Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2024
"Setiap daerah pasti berbeda-beda pembiayaannya, maka dari itu harus dilakukan secara proposional," ujar Adi.
Adi menuturkan, hal itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2019, tentang Pendanaan Pilkada.
"Pemprov Kepri tentunya wajib mensukseskan pelaksanan Pilkada kedepan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal menjelaskan, untuk anggaran Pilkada 2024, ia belum bisa menjelaskannya.
Baca Juga: 4 Indikator Keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024, Jangan Tinggalkan Program Pembangunan!