KEPRI POST - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di tengah masyarakat. Untuk menghindari sorotan tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginstruksikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak pamer kekayaan.
Instruksi kepada para ASN Pemko Batam agar tidak pamer kekayaan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam nomor 8/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di Lingkungan Pemko Batam. Surat edaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/1916/SJ.
Wali Kota mengajak ASN untuk menerapkan pola hidup sederhana dan mengendalikan diri jika ingin membeli barang-barang mewah.
Baca Juga: 2 ASN Terlibat Mafia Tanah, BP Batam: Kami Sangat Prihatin
"ASN ditakdirkan untuk mengabdi kepada bangsa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Untuk mengawasi pola hidup sederhana di jajarannya, Wali Kota memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Ia melarang jajarannya untuk tidak jumawa, pamer kekuasaan dan hedonis.
Jika ada yang lalai dan tidak menerapkan pola hidup sederhana, Kepala OPD bisa menegur pegawainya di lingkup jajaran masing-masing. Instruksi ini termasuk untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos).