Baca Juga: Besaran Gaji Bawaslu Provinsi, Hampir 6 Kali UMP Kepri
Timsel juga dilarang menerima uang atau materi lainnya dari calon anggota Bawaslu atau pihak lain. Serta dilarang memberikan janji kepada calon anggota Bawaslu terkait dengan proses penjaringan.
Proses penjaringan di Kepri ini meliputi untuk Calon Anggota Bawaslu Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Berikut lima Timsel Calon Anggota Bawaslu Kab dan Kota di Kepri periode 2023-2028:
- Ngaliman
- Fahmi Amrico
- Sumiati
- Indra Rosadi
- Marnia Rani
Itulah lima Timsel Calon Anggota Bawaslu Kab dan Kota di Kepri periode 2023-2028 yang akan menyeleksi para pengawas di Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah.***