KEPRI POST - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima 55 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, lebih 63 persen atau 35 pengaduan terjadi di Kota Batam.
Kepala Disnaker Kepulauan Riau (Kepri), Mangara Simarmata mengatakan bahwa jumlah pengaduan THR Idul Fitri 2023 tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 42 pengaduan.
"Hingga tanggal 18 April 2023, pengaduan THR Idul Fitri 2023 yang masuk secara online maupun offline berjumlah 55 pengaduan," katanya, Minggu 24 April 2023.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2023, Ini Jadwal Ferry dari Tanjung Pinang ke Batam Beserta Harga Tiket
Menurut Mangara, pihaknya membuka layanan pengaduan tersebut selama bulan Ramadhan, termasuk pada saat libur Lebaran 1444 Hijriah.
Dari total 55 pengaduan, sebanyak 35 pengaduan masih bersifat konsultasi mengenai pembayaran THR, khususnya yang terjadi di Batam.
Kemudian 9 pengaduan terjadi di Kota Tanjungpinang, 7 pengaduan di Kabupaten Karimun, dan 4 pengaduan berasal dari Kabupaten Bintan.