“Insya Allah jika semua dokumen persiapan pembangunan jembatan ini selesai pada akhir tahun. Pembangunan Jembatan Babin dapat dimulai pada 2024”, ujar Ansar.
Baca Juga: Warga Minta ASDP Tidak Ubah Jadwal Roro Demi Bupati Bintan
Selain itu, Mantan Bupati Bintan 2 Periode itu mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung penyelesaian persoalan sertifikat ini baik Kanwil BPN Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejati Kepri, dan Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan proses pembebasan lahan jembatan Babin di sisi Pulau Bintan sempat terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar. Namun hal itu dapat diselesaikan dengan baik berkat koordinasi bersama Kejati Kepri dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan ini digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia dengan mencapai 14,75 kilometer. Hal itu akan mengalahkan jembatan terpanjang saat ini yakni Jembatan Suramadu dengan 5.438 meter.
Diharapkan dengan adanya pembangunan jembatan ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, mengefisiensikan mobilitas kendaraan , dan mengurangi biaya logistik antar dua pulau tersebut.*