Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO

- 22 Mei 2023, 16:44 WIB
Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO
Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO /

KEPRI POST - Kejahatan pecah kaca yang terjadi diparkiran Hotel Cardinal Lucky Star, Lubukbaja pada Rabu 3 Mei 2023 pagi, dengan kerugian Rp 310 juta akhirnya terungkap dan polisi mengamankan 6 orang pelaku.

Enam orang pelaku tersebut diantaranya AS 42, S (35), dan tiga orang penadah berinisial AWH, ES, dan EFA.

"Tiga pelaku berinisial AWH, ES, dan EFA adalah keluarga dari pelaku S yang menikmati hasil pecah kaca," kata Kombes Adip Rojikan, Dirkrimum Polda Kepri.

Baca Juga: Ada Satu Pelaku DPO Pecah Kaca di Top 100 Niaga Mas Batam Kota, Ini Kata Kapolresta Barelang

Adip mengatakan, yang menjadi dalang dari pecah kaca tersebut adalah AS dan S, dimana kedua pelaku sudah mengintai korban dari Bank BCA dikawasan Jodoh, Lubukbaja.

"Setelah korban mengambil uang di bank, korban berhenti di Hotel Cardinal Lucky Star dan pelaku langsung melakukan aksinya," ujar Adip.

Lanjut Adip, pelaku berhasil mengondol uang sebanyak Rp 310 juta, dan pelaku S yang menjadi eksekutor pecah kaca.

"Uang hasil kejahatan pecah kaca tersebut dibagi-bagikan oleh pelaku AS kepada keluarganya, yang juga terjerat sebagai penadah kejahatan," ungkapnya.

PecahBaca Juga: Melawan Petugas, Dua Pelaku Pecah Kaca di Top 100 Niaga Mas Batam Didor Polisi

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x