Melawan Petugas, Dua Pelaku Pecah Kaca di Top 100 Niaga Mas Batam Didor Polisi

- 2 Juni 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi. dua pelaku pencurian modus pecah kaca diringkus aparat kepolisian.
Ilustrasi. dua pelaku pencurian modus pecah kaca diringkus aparat kepolisian. /Foto: PMJ News/

KEPRI POST - Dua pelaku pecah kaca mobil Suzuki Ertiga diparkiran Top 100 Niaga Mas, Batam Kota, diringkus polisi, Kamis 2 Juni 2022 sore.

Aksi kedua pelaku bernama Danu Aprianus (37), dan Rudi (48) terekam CCTV, dan videonya sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Kenapa Game Higgs Domino Masuk Unsur Perjudian? Ini Alasannya

Menerima laporan pencurian dengan modus pecah kaca, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman turun langsung bersama Polsek Sagulung.

Alhasil, satu pelaku bernama Danu, pada Rabu 1 Juni 2022, di Tanjunguncang, dan malamnya pelaku Rudi juga turut diamankan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Brangkas di Toserba 8000 Tiban Diringkus di Medan, Ternyata Pelaku Mantan Sekuriti

"Pelaku Rudi saat ditangkap melawan petugas, dan anggota melakukan tindakkan tegas terukur kearah kaki," kata Rahman, Kamis 2 Juni 2022.

Kedua pelaku digiring ke Mapolresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut, dan pengembangan terkait aksi pecah kaca tersebut.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah