Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO

- 22 Mei 2023, 16:44 WIB
Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO
Uang Hasil Kejahatan Pecah Kaca Sebanyak Rp 310 Juta di Batam Dinikmati Sekeluarga, Ibu Pelaku Jadi DPO /

Adip menjelaskan, pelaku AWH merupakan ayah dari pelaku S, ES adalah adik pelaku S, dan EFA adalah kakak pelaku S.

"Sedangkan ibu dari pelaku S saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Adip.

Selain itu, saat penangkapan, pelaku S sempat kabur ke Palembang karena sudah mengetahui dicari polisi akibat tindak kejahatannya.

Baca Juga: Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,8 Kg Ganja Dimusnahkan Polresta Barelang, 4 Orang Pelaku Diamankan

Atas tindak kejahatannya tersebut, dua pelaku berinisial AS dan S dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman7 tahun penjara, sedangkan 3 pelaku lainnya dijerat Pasal 480 ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah