Ada Satu Pelaku DPO Pecah Kaca di Top 100 Niaga Mas Batam Kota, Ini Kata Kapolresta Barelang

- 3 Juni 2022, 14:49 WIB
Dua pelaku pecah kaca diamankan Polresta Barelang
Dua pelaku pecah kaca diamankan Polresta Barelang /foto: Romi Kurniawan/

KEPRI POST - Jajaran kepolisian Polresta Barelang masih memburu satu pelaku pecah kaca diparkiran Top 100 Niaga Mas, Batam Kota, pada Selasa 31 Mei 2022.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Danu Aprianus (37), dan Rudi (48) sudah diamankan, pada Kamis 2 Juni 2022.

Para pelaku berhasil mengondol uang sebanyak Rp30 juta, dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, satu DPO masih dalam pengejaran, dan nama pelaku masih dirahasiakan.

"Kami masih melakukan pengembangan, karena anggota masih melakukan pengejaran," kata Nuryanto, Jumat 3 Juni 2022.

Nuryanto menjelaskan, satu pelaku bernama Danu merupakan resedivis kasus yang sama, pada Tahun 2018 lalu dan di vonis 4,6 tahun.

"Pada 2021 pelaku bebas. Sebelum melakukan aksi di Top 100 Niaga Mas, para pelaku juga beraksi di DC Mall Lubukbaja," ujarnya.

Satu pelaku bernama Danu, pada Rabu 1 Juni 2022, di Tanjunguncang, dan malamnya pelaku Rudi juga turut diamankan.

"Pelaku Rudi saat ditangkap melawan petugas, dan anggota melakukan tindakkan tegas terukur kearah kaki," kata Nugroho.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x