Meski demikian, jelas Ardiansyah, tidak ada unsur pidana terkait aksi viral pocong yang sempat menghebohkan warga dan pengendara yang melintas di kawasan Nongsa.
Baca Juga: Viral Kabar Pencabutan Status Internasional Hang Nadim Batam, Ini Jawaban BP Batam dan KPBU
Keempat bocil itu nekat melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Pihak kepolisian sudah memanggil orang tua dari empat bocil dan sudah diberikan peringatan.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya iseng saja dan keempat orangtua anak sudah kami panggil," katanya.
Aksi viral pocong di pinggir jalan Nongsa Batam tersebut sempat menarik perhatian netizen, karena diposting oleh dr Hengky Tornando di akun medsosnya. Dokter tersebut mendapat apresiasi warga, karena berani mendekatkan kendaraannya dan membongkar pocong mainan.***