Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama 5 Bulan Terakhir

- 7 Juni 2023, 07:30 WIB
Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama Januari hingga Mei 2023
Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama Januari hingga Mei 2023 /

KEPRI POST - Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Batam terus mengalami peningkatan, dan Kota Batam darurat anak pada 2023.

Kota Batam darurat anak ditegaskan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, dimana ada 41 kasus anak periode Januari hingga Mei 2023.

Jika dibandingkan jumlah kasus pencabulan anak dibawah umur pada Tahun 2022 lalu hanya sekitar 60 kasus, sedangkan pada Tahun 2023 yang baru 5 bulan sudah mencatat ada 41 kasus.

Sebanyak 41 kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut adalah data yang baru diungkap oleh jajaran kepolisian Polresta Barelang, dan itu sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Kota Batam Ramah Anak? Tahun 2022 Tercatat 100 Lebih Kasus Pencabulan, UPTD PPA Batam: Tahun Ini 20 Kasus

"Ini fakta bahwa, Kota Batam darurat anak," kata Abdillah, Ketua KPPAD Kota Batam.

Abdillah menegaskan, hal itu berbanding terbalik dengan penilaian terkait Batam Ramah Anak, dimana penilaiannya dari hasil penanganan anak.

"Dari sisi jumlah kasus, Batam darurat anak. Ini jangan dianggap remeh," ujarnya.

Abdillah mengatakan, saat ini lembaga tentang pencegahan masih kurang di Kota Batam, sehingga perlu lebih optimal lagi.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x