Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama 5 Bulan Terakhir

- 7 Juni 2023, 07:30 WIB
Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama Januari hingga Mei 2023
Kota Batam Darurat Anak, Ketua KPPAD: Sebanyak 41 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Selama Januari hingga Mei 2023 /

Baca Juga: Oknum Guru SMK di Batam Sodomi Siswa Sebanyak 4 Kali, Kompol Budi: Imingi Uang Jajan Rp 50 Ribu

"Kami dari KPPAD Batam sudah menyurati Dinas Pendidikan, agar setiap guru wajib mengikuti seminar perlindungan anak," ungkap Abdillah.

Lanjut Abdillah, seminar perlindungan anak dilakukan bertujuan untuk mensosialisasikan UU Perlindungan Anak, agar tidak terjadi lagi perbuatan pencabulan siswa.

"Rata-rata pelaku pencabulan anak dibawah umur dilakukan orang terdekat, ini sangat berbahaya," katanya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x