Baca Juga: Oknum Guru SMK di Batam Sodomi Siswa Sebanyak 4 Kali, Kompol Budi: Imingi Uang Jajan Rp 50 Ribu
"Kami dari KPPAD Batam sudah menyurati Dinas Pendidikan, agar setiap guru wajib mengikuti seminar perlindungan anak," ungkap Abdillah.
Lanjut Abdillah, seminar perlindungan anak dilakukan bertujuan untuk mensosialisasikan UU Perlindungan Anak, agar tidak terjadi lagi perbuatan pencabulan siswa.
"Rata-rata pelaku pencabulan anak dibawah umur dilakukan orang terdekat, ini sangat berbahaya," katanya.***