Sembako Baznas Jadi Ajang Kampanye Caleg DPRD Bintan, Ini Sikap Bawaslu

- 6 Desember 2023, 18:15 WIB
Sembako Baznas jadi ajang kampanye Caleg DPRD Bintan, ini sikap Bawaslu Bintan.
Sembako Baznas jadi ajang kampanye Caleg DPRD Bintan, ini sikap Bawaslu Bintan. /tangkap layar/baznas/

Baca Juga: Daftar Nomor Urut dan Nama Caleg DPR Dapil Aceh 1 di Pemilu 2024, Perebutkan 7 Kursi

Sikap Bawaslu Bintan

Menanggapi temuan tempelan kartu nama caleg di sembako Baznas, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengaku bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengusutan.

"Tim sudah bekerja untuk menelusuri dulu bahan sembako dan kartu nama serta informasi," katanya.

Sabrima menjelaskan, Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 sudah mengatur terkait temuan dan laporan penanganan pelanggaran pemilu. Untuk itu, pihaknya perlu menelusuri terlebih dahulu guna memastikan ada pelanggaran atau tidak.

"Ini adalah informasi awal yang kita dapatkan dari masyarakat dan kita akan mengumpulkan barang buktinya dulu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah