KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima Anggota KPU Karimun terpilih yang akan menjabat pada periode 2023-2028.
Penetapan Anggota KPU Karimun terpilih periode 2023-2028 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 26 Juni 2023.
Anggota KPU Karimun periode 2023-2028 ini terpilih setelah melewati rangkaian tahapan seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga: Inilah 5 Anggota KPU Batam Terpilih Periode 2023-2028
Daftar Anggota KPU Terpilih
Berikut nama-nama Anggota KPU Karimun yang terpilih untuk menjabat pada periode 2023-2028:
- Mardanus
- Mohammad Fadli
- Suhermita
- Tiara Edlia Yuni
- Tiuridah Silitonga
Daftar Anggota KPU PAW
Kelima Anggota KPU Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpilih tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI terhadap 10 orang calon. Sementara lima orang calon yang tidak terpilih, masuk sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Inilah Nama-Nama Anggota KPU Terpilih di Batanghari, Bungo, dan Muaro Jambi