KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Anggota KPU terpilih di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Kepahiang yang akan menjabat pada periode 2023-2028.
Penetapan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Kepahiang periode 2023-2028 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 665 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 23 Juni 2023.
Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Kepahiang Periode 2023-2028 ini terpilih setelah melewati rangkaian tahapan seleksi. Di antaranya mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga: Inilah Nama-Nama Anggota KPU Terpilih di Agam, Dharmasraya, Mentawai, dan Lima Puluh Kota
Daftar Anggota KPU Terpilih
Berikut nama-nama Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Kepahiang yang terpilih untuk menjabat pada periode 2023-2028:
KPU Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Alexander
2. Meiky Helmansyah
3. Nora Agustin
4. Riyanto
5. Sukardi
KPU Kabupaten Bengkulu Utara
1. Apro Gandi
2. Aris Silaswan
3. Dedi Mulyadi
4. Ganti Budiarto
5. Santoso
Baca Juga: Inilah Nama-Nama Anggota KPU Terpilih di Padang Pariaman, Pasaman, dan Pasaman Barat
KPU Kabupaten Kepahiang
1. Anthaka Rhamadan
2. Iin Gustiawan
3. Ikrok
4. Indra
5. Nurhasan