"Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas nantinya, yakni pengemudi yang mengunakan ponsel, dibawah umur, konsumsi alkohol dan lainnya," ungkap Yulianto.
Yulianto berharap, pengemudi di jalan wajib melengkapi alat pengaman, dan jangan melanggar lalu lintas.
"Kami melayani pengendara, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.***