KEPRI POST - Camat dan dan Lurah Kota Batam tidak hadir di acara kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kepri, yang dibuka Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Selasa 11 Juli 2023.
Tidak hadirnya Camat dan Lurah Kota Batam dalam Rakor tersebut sangat disayangkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dimana kurangnya sinergitas dalam program pembangunan.
Pasalnya, Presiden Republik Indonesia sudah memberikan 46 tugas dan wewenang kepada Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat dan hal itu juga tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014.
"Gubernur itu bertugas membina serta mengawasi seluruh wilayah di Kabupaten/Kota, baik itu juga desa, kelurahan, dan kecamatan," kata Ansar Ahmad, Gubernur Kepri.
Ansar mengatakan, camat dan lurah adalah perpanjangan tangan Pemprov Kepri di daerah-daerah, dan perannya sangat strategis dalam pelayanan ke masyarakat.
"Saya berharap, kedepannya harus berkoordinasi dengan baik agar program pemerintah pusat terealisasi ke daerah-daerah," ujarnya.
Lanjut Ansar, program pemerintah pusat ini adalah untuk masyarakat, bulan untuk pimpinan daerah di Kabupaten/Kota di Kepri.
GubeBaca Juga: Gubernur Kepri Pastikan Ekspor Pasir Laut Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya
Editor: Romi Kurniawan