Gubernur Kepri Pastikan Ekspor Pasir Laut Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya

- 4 Juli 2023, 21:32 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sembang bersama media. Dalam acara itu, ia memastikan bahwa ekspor pasir laut belum bisa dilakukan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sembang bersama media. Dalam acara itu, ia memastikan bahwa ekspor pasir laut belum bisa dilakukan. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka keran ekspor pasir laut belum bisa dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan alasan belum bisa melakukan ekspor pasir laut tersebut dalam acara Sembang Bersama Media di Batam pada Selasa, 4 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan masih melakukan kajian secara hati-hati terhadap ekspor pasir laut serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Kampong Teripang Bintan, Destinasi Wisata Pantai Kaya Nutrisi di Kepri

"Kalaupun hal itu dilakukan ke depannya, maka saya pastikan daerah akan mendapatkan nilai tambah, baik itu dalam bentuk CSR dengan porsi yang lebih besar sehingga masyarakat yang terdampak akan mendapatkan hak yang adil," katanya.

Kepri sendiri memiliki pasir laut yang sangat melimpah, termasuk yang berasal dari gerusan atau sedimen pasir yang hanyut dari Pulau Sumatera. Hal ini karena perairan Kepri berada di jalur granit yang mengandung timah dan bauksit yang memanjang dari Pulau Bangka Belitung hingga semenanjung Malaysia.

Namun, sebagai daerah yang sekitar 96 persen wilayahnya adalah laut, Kepri pernah memiliki pengalaman buruk atas maraknya tambang ekspor pasir laut yang dijual secara besar-besaran ke Singapura. Di antaranya menyebabkan kerusakan lingkungan, pulau kecil yang nyaris tenggelam, dan nelayan yang makin sulit mencari ikan.

Baca Juga: Kunjungi Kepri, Menteri Trenggono Sebut Ekspor Pasir Laut Bukan Utama di PP Nomor 26 Tahun 2023

Ekspor pasir laut ini sempat dihentikan di era Presiden Megawati melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah