Tarif Taksi Online Bandara Disamakan Taksi Konvensional

- 14 Juli 2023, 09:46 WIB
besaran biaya atau angkos taksi online yang beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, disamakan dengan taksi konvensional Bandara Hang Nadim Batam.
besaran biaya atau angkos taksi online yang beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, disamakan dengan taksi konvensional Bandara Hang Nadim Batam. /F. KEPRIPOST.COM

KEPRI POST - Tarif atau ongkos taksi online di Bandara Hang Nadim Batam, hampir sama dengan taksi konvensional. Hal tersebut sesuai yang sudah disepakati kedua belah pihak antara PT Bandara Internasional Batam atau PT BIB dengan Grap Indonesia selaku aplikator taksi online, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam Salim.

Besaran tarif taksi online di Bandara Hang Nadim Batam sendiri merupakan kewenangan dari aplikator taksi online yakni Grab Indonesia dan Dishub Provinsi Kepri, serta permintaan sopir taksi.

Mengenai contoh berapa besaran pastinya tarif taksi konvensional saat ini dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Sekupang misalnya, saat ini dikenakan Rp 170 ribu. Besaran tarif tersebut berpatokan dengan Perwako.

Diberitakan sebelumnya antara PT BIB dengan aplikator Grab Indonesia membuka kerjasama penyediaan taksi online untuk ditempatkan di Bandara Hang Nadim Batam. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x