Ini 2 Lokasi Baru untuk Warga Rempang yang Digusur Karena Proyek Rempang Eco City

- 22 September 2023, 14:30 WIB
Inilah dua lokasi baru untuk warga Rempang yang digusur, imbas dari pengembangan proyek Rempang Eco City.
Inilah dua lokasi baru untuk warga Rempang yang digusur, imbas dari pengembangan proyek Rempang Eco City. /tangkap layar/rempang/

KEPRI POST - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan dua lokasi bagi warga Rempang Batam yang digusur, imbas dari pengembangan proyek Rempang Eco City. Warga bisa memilih di antara dua lokasi tersebut.

Adapun kedua lokasi untuk warga Rempang yang digusur itu adalah di Dapur 3 Sijantung dan Dapur 6 Tanjung Banon. Kawasan Dapur 3 ini dekat dengan laut, bisa dimanfaatkan nelayan untuk melaut atau menyandarkan kapal.

Sedangkan Tanjung Banon adalah salah satu kamung tua yang berada di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Lokasinya tak jauh dari Jembatan 5 dan terletak di seberang Dapur 3 Sijantung.

Baca Juga: Anggota DPR Anggap Bentrok di Rempang Batam Karena Minim Dialog

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa lokasi untuk warga korban penggusuran itu masih berada di wilayah Rempang.

"Jadi, nanti terserah mereka mau pilih yang mana, bisa di Dapur 3 yang sedang kami kerjakan atau di Dapur 6 Tanjung Banon," katanya, Kamis 21 September 2023.

BP Batam masih melakukan pengerjaan di lokasi relokasi dengan target penyelesaian dalam tujuh bulan ke depan.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan, Dapur 6 Tanjung Banon merupakan lokasi yang sesuai dengan keinginan warga. Masyarakat menginginkan lokasi tersebut saat bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: KAHMI Minta Kasus Rempang Tidak Digunakan untuk Kepentingan Politik di Pemilu 2024

"Seperti yang Pak Bahlil bilang, ada rencana menambah lokasi relokasi di Dapur 6 Tanjung Banon," katanya.

Hanya saja, lokasi baru di Dapur 6 Tanjung Banon masih menunggu hasil pembahasan dan kepastian dari pemerintah pusat.

Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, pada tahap pertama, pemerintah akan menyiapkan hunian baru bagi 700 kepala keluarga (KK). Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan mendapatkan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menjanjikan sertifikat hak milik atau SHM bagi warga yang digeser ke hunian baru tersebut. Sertifikat itu akan diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan dan proses pembangunan dimulai.

Baca Juga: Rempang Kondusif, Tokoh Keramat Batam Ajak Warga Melayu Beri Dukungan Sehat dan Tidak Anarkis

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," katanya.

Menurut Menteri Hadi, hak pengelolaan lahan (HPL) di tempat relokasi Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, itu juga tinggal diserahkan kepada warga.

Sertifikat hak milik itu akan diserahkan bersamaan dengan yang di 37 lokasi kampung tua di Batam. Hanya saja ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan sertifikat itu, sebab hanya dapat dimiliki oleh masyarakat terdampak.

Tempat relokasi yang dipersiapkan pemerintah berupa lahan seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga. Bangunan rumahnya tipe 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta per rumah.

"Sekarang sedang dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL sesuai hasil pengukuran di lapangan," jelasnya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x