Sebelumnya, dalam penerimaan pendaftaran bakal caleg, KPU Kepri menerima sebanyak 759 orang dari 18 parpol. Ada tiga parpol yang tidak mengajukan bakal caleg dengan jumlah maksimal 45 orang, yakni Partai Buruh, Gelora, dan Garuda.
Partai Buruh hanya mengajukan 37 bakal caleg, Partai Gelora mengajukan 43 bakal calon, dan Partai Garuda hanya mengajukan 4 bakal caleg.
Indrawan menerangkan beberapa faktor penyebab bakal caleg tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Di antaranya karena adanya dokumen yang tidak lengkap, tidak ada surat pengadilan hingga surat kesehatan, serta tidak melampirkan ijazah.
KPU membuka helpdesk bagi para bakal caleg DPRD Kepri di Pemilu 2024 yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dalam proses verifikasi perbaikan administrasi.***