Penyerahan Dukungan DPD hingga 29 Desember, Cek Perolehan 12 Caleg DPD Kepri di Pemilu 2019

- 10 Desember 2022, 22:06 WIB
Penyerahan dukungan pemilih untuk calon DPD hingga 29 Desember, cek perolehan suara 12 Caleg DPD Kepri di Pemilu 2019.
Penyerahan dukungan pemilih untuk calon DPD hingga 29 Desember, cek perolehan suara 12 Caleg DPD Kepri di Pemilu 2019. /Tangkap layar/dpd/kepripost.com

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 hingga 29 Desember 2022.

Batas akhir penyerahan dukungan pemilih untuk bakal calon anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ini sama dengan waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Jumlah dukungan minimal pemilih untuk bakal calon anggota DPD daerah pemilihan (Dapil) Kepri di Pemilu 2024 adalah 2.000 pemilih dengan sebaran di empat kabupaten atau kota.

Baca Juga: Daftar Lengkap Jumlah Dukungan Minimal Calon DPD di 34 Provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024

"Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas menggunakan Silon," tulis KPU Kepri dalam pengumuman bernomor 616/PL.01-PU/21/2022.

Sejumlah bakal calon yang akan maju sebagai anggota DPD di Pemilu 2024 mulai mempersiapkan diri.

Bagaimana peluang mereka menuju kursi senator di Pemilu 2024?

Bercermin dari Pemilu 2019, dari 12 Caleg DPD RI dapil Kepri, 4 orang di antaranya terpilih sebagai anggota DPD.

Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri Beserta Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x