26 Demonstran di depan Gedung BP Batam Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Namanya

- 13 September 2023, 20:04 WIB
26 Demonstran di depan Gedung BP Batam Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Namanya
26 Demonstran di depan Gedung BP Batam Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Namanya /

KEPRI POST - Sebanyak 26 demonstran dari 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam aksi unjuk rasa di depan gedung BP Batam, Senin 11 September 2023.

Sedangkan 2 orang demonstran wajib lapor, karena tidak cukup bukti dan satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

"Dari hasil penyidikan penyidik, ada 26 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho melalui Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.

Baca Juga: 43 Diamankan, 34 Jadi Tersangka Ricuh Demo Rempang di BP Batam

Tigor mengatakan, untuk dua orang yang wajib lapor bernama Adi irwandi, dan satu lagi inisial EW (15).

"Untuk dua orang ini, kami tidak memiliki cukup bukti berupa video maupun saksi yang melihatnya," ujarnya.

Berikut nama-nama 26 demonstran yang ditetapkan sebagai pelaku:

  1. Abdul Jusar
  2. Suhendra
  3. Wahfii Yudin
  4. Junaidi Sidik
  5. Saputra
  6. Yosua Keprianto
  7. Tengku Muhammad Hafizah
  8. Abdul Joni
  9. Hairol
  10. Said Ahmmad Syukri
  11. Ahmad Tarmizi
  12. Usni Tamrin
  13. Kiki Hermansyah
  14. Donatus Febrianto Arif
  15. Faisal
  16. Laode Muhamad Iqbal
  17. Liswardi
  18. Fitto Dwiky Sandiva
  19. Dicky Aldi
  20. Misranto
  21. Amindah
  22. Ardiansyah
  23. Herman Bin Daraman
  24. Thomas
  25. Rinto Rustisa
  26. Putra Bahari.

Baca Juga: Polisi Amankan 43 Pelaku Kericuhan Demo Rempang di BP Batam, Kapolda Kepri: Kemungkinan Bertambah

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x