Polisi Amankan 43 Pelaku Kericuhan Demo Rempang di BP Batam, Kapolda Kepri: Kemungkinan Bertambah

- 12 September 2023, 14:30 WIB
Polisi mengamankan 43 pelaku kericuhan demo Rempang di BP Batam dan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah.
Polisi mengamankan 43 pelaku kericuhan demo Rempang di BP Batam dan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah. /tangkap layar/bp batam/

KEPRI POST - Polisi sudah mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kericuhan saat aksi demo Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin 11 September 2023. Mereka yang diamankan diduga sebagai provokator yang memicu kericuhan.

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan bahwa jumlah pelaku kericuhan saat demo Rempang di Kantor BP Batam tersebut kemungkinan masih akan bertambah.

"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, identitasnya sudah kami ketahui dan masih dalam pengembangan," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Demo Rempang Berubah Anarkis, Polisi dan Pegawai BP Batam Terluka

Aksi di Kantor BP Batam tersebut awalnya berlangsung damai. Ribuan warga Melayu dari berbagai daerah di Batam ikut turun menyuarakan penolakan atas rencana penggusuran terhadap warga Rempang.

Selain warga Melayu di Batam, aksi itu juga diikuti warga Melayu dari daerah lain, seperti Karimun, Tanjungpinang, Bintan, Meranti, Riau, hingga Kalimantan.

Dalam orasinya, warga Melayu dengan tegas menolak penggusuran 16 kampung tua di Rempang, Kecamatan Galang. Mereka juga mendesak kepolisian membongkar posko terpadu di Rempang dan menghentikan intimidasi serta kekerasan terhadap warga.

Warga Melayu juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan penggusuran 16 kampung tua dan mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam. Terakhir, warga meminta pihak kepolisian membebaskan tujuh warga Rempang yang ditahan tanpa syarat.

Baca Juga: Demo Rempang Jilid 2 Ricuh, Massa Lempari Kantor BP Batam dan Pecahkan Kaca

Rudi sempat menemui para pendemo dan mengajak perwakilan mereka untuk berdialog bersama. Ia juga menegaskan bahwa tuntutan pendemo di luar dari kewenangannya, sehingga ia tidak bisa memenuhi apa yang menjadi permintaan warga.

Untuk itu, ia mengajak perwakilan pendemo untuk berdiskusi mencari solusi atas persoalan Rempang. Ia juga menawarkan kepada perwakilan pendemo untuk sama-sama berangkat ke Jakarta guna menyampaikan langsung tuntutannya kepada menteri.

Usai Rudi menemui massa, beberapa saat kemudian situasi berubah memanas. Sekelompok warga terlihat mulai melempari Kantor BP Batam dari arah samping dengan batu dan kayu.

Lemparan itu membuat sebagian kaca Kantor BP Batam pecah berserakan. Pagar besi Kantor BP Batam juga jebol dan di beberapa titik pagar tampak bolong.

Tidak hanya itu, massa juga menghujani petugas polisi dengan batu bata yang menyebabkan beberapa polisi dan pegawai BP Batam terluka.

Aksi anarkis itu baru mereda setelah polisi menembakkan gas air mata dan mendorong mundur para pendemo.

Kapolda menjelaskan, saat ini sudah 43 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, karena diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas dan pengrusakan fasilitas Kantor BP Batam.
 
Dari hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak semua yang diamankan itu adalah warga Rempang.

"Hanya sebagian kecil yang warga Pulau Rempang, selebihnya berasal dari luar Pulau Rempang," katanya.

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah