Disnaker Kepri Duga Ada Kelalaian dalam Kasus Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri Wiraraja Batam

- 17 November 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan kerja di kawasan industri Wiraraja Batam.
Ilustrasi dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan kerja di kawasan industri Wiraraja Batam. /Foto: Pixabay/

KEPRI POST - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disnaker Kepri di Batam, Aldy Admiral menduga ada kelalaian dalam kasus kecelakaan kerja di kawasan industri Wiraraja Batam.

Kecelakaan kerja tersebut menewaskan seorang pekerja bernama Candra (30) akibat terjatuh dari atas workshop pada Jumat, 10 November 2023.

Aldy mengingatkan agar perusahaan tidak meremehkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga: Laka Kerja di Kawasan Industri Wiraraja Kabil Nongsa, Kompol Guchy: Korban Meninggal Dunia

"Kami menduga ada kelalaian di sana. Penerapan K3 ini sangat penting dan jangan menganggap remeh," tuturnya, Kamis 16 November 2023.

Menurut Aldy, saat ini pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang menewaskan buruh di kawasan industri Wiraraja Batam tersebut.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja hingga menewaskan seorang pekerja yang jatuh dari workshop saat sedang melakukan pengecatan.

Dari hasil penyelidikan sementara, tim dari Disnaker berhasil menghimpun beberapa poin penyebab terjadinya kecelakaan kerja saat turun langsung ke lokasi.

Baca Juga: Apa Kabar Kelanjutan Laka Kerja Masjid Agung Batam? PT Adhi Karya Lalai K3, Diduga Ada Pembiaran

"Ada beberapa poin yang kita peroleh, termasuk adanya unsur kelalaian," ujarnya.

Sementara itu perusahaan di kawasan industri Wiraraja tempat korban bekerja terkesan lepas tanggung jawab. Mereka menyebut bahwa korban adalah pekerja harian, sementara Wiraraja bukan subcon yang mempekerjakan korban.

"Wiraraja mengaku bahwa mereka bukan subkon, dan pekerja yang meninggal dunia itu adalah pekerja lepas," ungkap Aldy.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy membenarkan terjadinya kecelakaan kerja di kawasan industri Wiraraja Batam. Saat ini kepolisian sudah memeriksa 6 orang saksi.

Menurut Guchi, korban baru sehari bekerja di kawasan industri tersebut. Ia jatuh dari ketinggian saat sedang mengecat workshop, kepalanya terbentur dan meninggal dunia.

"Korban baru bekerja satu hari dan mengalami laka kerja. Saat ini jasad korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya, di daerah Nias, Sumatera Utara," ujarnya.

Pengawasan K3 di Batam Masih Buruk

Dugaan kelalaian dalam penerapan K3 di Batam tidak sekali ini saja terjadi, namun sudah beberapa kali memakan korban.

Dugaan kelalaian penerapan K3 itu menuai sorotan kalangan pekerja, terutama pasca terjadinya dua kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal Tanjunguncang pada Maret 2023.

Kejadian pertama terjadi di perusahaan galangan kapal di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard Tanjunguncang, Batam, pada Selasa, 7 Maret 2023, menewaskan dua pekerja yang sedang beraktivitas di dalam tangki kapal Pertamina Abherka.

Kemudian kejadian kedua pada Rabu, 8 Maret 2023, juga mengakibatkan tewasnya dua pekerja di kawasan galangan kapal PT Alusteel Tanjunguncang, Batam. Keduanya tewas setelah terlindas buldozer yang melaju mundur saat tak kuat melewati jalan tanjakan.

Kalangan buruh menuding penerapan K3 di sejumlah perusahaan masih buruk dan minim pengawasan dari Disnaker.

Menurut Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon, tewasnya para buruh tersebut telah mencoreng seluruh elemen K3 di Kepri. Karena kurang memberikan perhatian terhadap K3, terutama di perusahaan industri berat seperti galangan kapal.

"Kita minta pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan secara terbuka sesuai Permenaker No 33 Tahun 2016 atas terjadinya kecelakaan kerja ini," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x