Gubernur Ansar Ahmad Terseret Kasus Honorer Fiktif Setwan DPRD Kepri Jelang Pemilu 2024

- 16 Desember 2023, 10:30 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad terseret kasus honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri menjelang Pemilu 2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad terseret kasus honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri menjelang Pemilu 2024. /tangkap layar/dprd kepri/

Penyelidikan kepolisian mendapati tiga modus yang digunakan oknum untuk memuluskan aksinya. Pertama, mencuri data masyarakat yang tidak lolos mendaftar sebagai honorer Setwan DPRD Kepri dengan mencantumkan namanya sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: Siap Bertarung, Ini Nomor Urut dan Nama Caleg DPRD Kepri Dapil 3 di Pemilu 2024

Kedua, ada tenaga honorer yang lulus dan menerima gaji setiap bulannya, namun tak pernah masuk kantor. Mereka hanya mengisi absen harian dalam sekali kesempatan dan mendapatkan gaji bulanan.

Ketiga, ada pembantu dan sopir oknum pejabat yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan Kepri. Padahal mereka tidak beraktivitas di Setwan Kepri, namun kerja pribadi kepada oknum pejabat dan mendapatkan gaji negara. Bahkan ada yang ikut kampanye membantu kepentingan pribadi anggota DPRD Kepri yang maju lagi di Pemilu 2024.

Kombes Nasriadi menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan 234 orang terkait kasus tersebut, 219 di antaranya adalah honorer di Setwan Kepri.

"Dari 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri, 167 orang terdata secara resmi dan 52 orang tambahan," katanya.

Sebanyak 167 orang yagn terdata secara resmi itu mendapatkan gaji dari APBD untuk anggaran belanja pegawai. Sedangkan 52 orang tambahan atau honorer lainnya, mendapatkan gaji dari kegiatan DPRD Kepri yang disisihkan.

"Padahal secara aturan, itu tidak dibolehkan, karena gaji honorer itu sudah ada anggarannya, ini yang masih kami dalami," katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan 2 orang saksi yang terdaftar sebagai honorer, namun tidak dipekerjakan. Meski tidak bekerja, Setwan DPRD Kepri tetap mengeluarkan pembayaran untuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan kedua orang tersebut.

Temuan lainnya adalah adanya 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya. Mereka dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri dan menyimpang dari administrasi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah