Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 455 iPhone Bekas di Bandara Hang Nadim, Ini Tujuannya

- 27 Desember 2023, 13:18 WIB
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 455 iPhone Bekas di Bandara Hang Nadim Batam, Rizki: Tujuannya ke Jakarta
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 455 iPhone Bekas di Bandara Hang Nadim Batam, Rizki: Tujuannya ke Jakarta /Foto: BC Batam/

KEPRI POST - Ditengah lonjakan arus mudik Natal dan Tahun Baru 2024, petugas Bea dan Cukai (BC) Batam, mengamankan handphone bekas merk iPhone sebanyak 455 unit di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu 27 Desember 2023.

Ratusan handphone bekas merk iPhone diamankan dari tangan calon penumpang Lion Air, yang berinisial MZ dan LNH tujuan Jakarta.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan, petugas curi kepada kedua calon penumpang, karena menerima tas dan koper masuk ke area VIP bandara.

Baca Juga: iPhone 15 Pro Sudah Ada di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi

"Setelah masuk ke VIP, kedua pelaku masuk keruang tunggu keberangkatan pintu Gate A8," ujar Rizki.

Rizki mengatakan, petugas langsung memeriksa tas dan koper bawaan tersebut, dan ditemukan handphone dengan merk iPhone.

"Petugas langsung melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan, atas 2 koper dan 2 tas ransel yang dibawa," katanya.

Lanjut Rizki, tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hp yang Mirip iPhone 12 Pro Max, Desain Kamera Belakang 3 Biji

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x