Terjerat Korupsi, KPU Coret 2 Caleg DPRD Kepri dari Silon Pemilu 2024, Ini Namanya!

- 27 Desember 2023, 21:30 WIB
Inilah daftar lengkap Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri yang lolos tes kesehatan dan wawancara.
Inilah daftar lengkap Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri yang lolos tes kesehatan dan wawancara. /tangkap layar/KPU Kepri/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya mencoret dua calon anggota legislatif atau caleg DPRD Kepri dari sistem informasi pencalonan (Silon) Pemilu 2024.

Kedua caleg DPRD Kepri yang dicoret dari Silon Pemilu 2024 itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kepri 7, yakni Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, KPU Kepri telah menetapkan 602 calon dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan memperebutkan 45 kursi anggota DPRD Kepri. Dengan pencoretan dua caleg tersebut, kini jumlah calon tinggal 600 orang.

Baca Juga: 3 Kategori Pemilih yang Berhak Memberikan Suara di TPS Pemilu 2024

"Terhitung hari ini (Rabu, 27 Desember 2023), kedua caleg itu resmi dicoret dari Silon. Sehingga, jumlah caleg DPRD Kepri berkurang dari 602 orang menjadi 600 orang," ujar Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu.

Adapun kedua caleg yang dicoret itu adalah Hadi Candra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem. Saat ini keduanya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kepri.

"Pencoretan kedua caleg tersebut berdasarkan rapat pleno KPU Kepri pada Selasa (26 Desember 2023)," katanya.

Baca Juga: Ini Fungsi dan Manfaat Penggunaan Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024

2 Caleg DPRD Kepri Divonis Korupsi

Ferry menjelaskan, pencoretan Hadi Candra dan Ilyas Sabli dari daftar caleg karena KPU Kepri sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah