Ini Fungsi dan Manfaat Penggunaan Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024

- 27 Desember 2023, 14:00 WIB
Simulasi pemungutan suara dengan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, ini fungsi dan manfaat penggunaan aplikasi tersebut.
Simulasi pemungutan suara dengan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, ini fungsi dan manfaat penggunaan aplikasi tersebut. /Dok: Antara/

KEPRI POST - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, KPU di daerah makin gencar menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau aplikasi Sirekap.

Salah satunya KPU Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang menggelar simulasi menggunakan aplikasi Sirekap pada Selasa, 26 Desember 2023.

Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan, meski baru tersedia dalam versi Android, namun penggunaan aplikasi Sirekap ini harus dipahami jauh-jauh hari. Sehingga tidak menghambat proses pemungutan suara nantinya.

"Cara penggunaan aplikasi itu sederhana, namun harus dipahami agar tidak mengganggu proses di TPS nantinya," jelasnya.

Baca Juga: 3 Kategori Pemilih yang Berhak Memberikan Suara di TPS Pemilu 2024

Apa Kegunaan Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024?

Penggunaan aplikasi Sirekap sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengetahui perhitungan secara tepat terkait perolehan suara saat pemilihan umum.

Aplikasi ini merupakan salah satu alat bantu bagi KPU untuk kelancaran proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, fungsi dan tujuan Sirekap adalah untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik.

"Sirekap tetap dilakukan sebagai alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil kepada masyarakat, karena Sirekap ini sangat presisi. 100 persen TPS yang ada ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah