KPU Tetapkan Caleg DPRD Batam dari PAN di Pemilu 2024, Ini Daftarnya

- 11 Januari 2024, 09:30 WIB
KPU menetapkan Caleg DPRD Batam dari PAN di Pemilu 2024.
KPU menetapkan Caleg DPRD Batam dari PAN di Pemilu 2024. /tangkap layar/pan/

KEPRI POST - KPU Kota Batam telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam di Pemilu 2024. Di antara nama-nama Caleg DPRD Batam tersebut adalah dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai berlambang matahari terbit berwarna putih ini kembali mengusung sejumlah incumbent dan kader-kader pilihan sebagai Caleg DPRD Batam di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019, PAN berhasil meraih 5 kursi DPRD Batam dan memperoleh 42.987 suara (8,20 persen).

Baca Juga: Bawa Harapan, Ini 45 Caleg DPRD Kepri dari PAN di Pemilu 2024

Kelima kursi DPRD Batam itu ditempati Biyanto, Sahrul, Edward Brando, Safari Ramadhan, dan Leo Anggra Saputra.

Biyanto terpilih dari dapil Kota Batam 1, meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja.

Sedangkan Sahrul terpilih dari dapil Kota Batam 2, terdiri dari Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong.

Kemudian Edward Brando terpilih dari dapil Kota Batam 3, meliputi Kecamatan Seibeduk, Nongsa, Galang, dan Bulang.

Baca Juga: Adu Kuat Golkar, PDIP, Nasdem, dan PAN Berebut Kursi DPR dapil Kepri di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah