Hari Ini Tarif Parkir Batam Naik, Kadishub Targetkan Tahun Ini Rp15 Miliar

- 15 Januari 2024, 14:42 WIB
 Hari Ini Tarif Parkir Batam Naik, Kadishub Targetkan Tahun Ini Rp15 Miliar
Hari Ini Tarif Parkir Batam Naik, Kadishub Targetkan Tahun Ini Rp15 Miliar /tangkap layar/parkir batam/

KEPRI POST - Pemerintah Kota Batam hari ini menaikkan tarif parkir tepi jalan untuk roda dua dan roda empat hari ini, Senin 15 Januari 2024.

Kenaikan tarif parkir Batam ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, terkait tarif parkir tepi jalan.

Untuk tarif parkir untuk roda dua dikenakan sebanyak Rp2 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp4 ribu.

Baca Juga: UMK Batam 2024 Hanya Naik 4,1 Persen, Tarif Parkir Naik 100 Persen

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim meminta kepada pengendara agar meminta tiket parkir, agar melihat jumlah kendaraan yang diparkir.

"Kami sudah mencetak tiket karcis untuk kuota sebulan, dimana jumlah tiket itu nantinya akan menyesuaikan parkir di lapangan," kata Salim.

Salim mengatakan, di Kota Batam saat ini ada 590 titik parkir aktif, dimana sebelumnya ada sebanyak 600 titik lebih.

"Pengurangan titik parkir disebabkan karena sepi, sehingga kami melakukan pengurangan," ujarnya.

Baca Juga: Berlaku 15 Januari 2024, Ini Tarif Parkir Kendaraan Bermotor Terbaru di Batam

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x