6.000 Kecelakaan Kerja di Kepri Selama 2023, Meninggal Dunia 30 Orang

- 30 Januari 2024, 11:00 WIB
Sebanyak 6.000 kecelakaan kerja terjadi di Provinsi Kepri selama tahun 2023, yang meninggal dunia 30 orang.
Sebanyak 6.000 kecelakaan kerja terjadi di Provinsi Kepri selama tahun 2023, yang meninggal dunia 30 orang. /ilustrasi/

KEPRI POST - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada 6.000 kasus kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya meninggal dunia.

Kepala Disnakertrans Kepulauan Riau (Kepri), Mangara Simarmata mengatakan, kecelakaan kerja terbanyak terjadi di jalan raya. Jumlahnya mencapai 41 persen atau sekitar 2.400-an orang.

"Ada 41 persen terjadi di jalan raya, selebihnya di tempat kerja, misalnya tergores atau terjatuh saat bekerja," ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam, Truk Tabrak Seorang Ibu dan Balita

Mangara menjelaskan, dari 6.000 kasus kecelakaan kerja itu, tercatat ada 30 orang meninggal dunia. Terdiri dari 20 orang meninggal di tempat kerja dan 10 korban lainnya meninggal di jalan raya.

Mangara memastikan para korban kecelakaan kerja, bahkan yang meninggal dunia tersebut sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka mendapatkan biaya santunan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu 38 pengawas ketenagakerjaan telah melakukan kunjungan dan pembinaan kepada 1.200 perusahaan berskala besar untuk mewujudkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepanjang 2023.

Sedangkan untuk perusahaan berskala menengah, ada 2.000 perusahaan di Kepri yang wajib dikunjungi.

Baca Juga: Disnaker Kepri Duga Ada Kelalaian dalam Kasus Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri Wiraraja Batam

"Kalau perusahaan skala kecil, menengah, dan besar di Kepri ada 25.000-an. Jumlah pengawas ketenagakerjaan yang ada saat ini belum cukup, namun tetap kita optimalkan dalam hal pembinaan dan pengawasan," ujarnya.

Mangara menargetkan tahun ini nihil kecelakaan kerja melalui upaya pembinaan dan pengawasan di perusahaan-perusahaan daerah setempat.

Maka dari itu, ia mengingatkan perusahaan secara bertahap dapat menerapkan standar K3 guna mencegah terjadinya kasus kecelakaan kerja.

"Kecelakaan kerja ini tak bisa diprediksi, tetapi setiap orang bisa saling menjaga dan mengingatkan agar jangan sampai terjadi kecelakaan kerja," pesannya.

Kecelakaan Kerja di Wiraraja

Salah satu kecelakaan kerja di Kepri terjadi di kawasan industri Wiraraja, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada 10 November 2023.

Pekerja harian lepas itu tewas usai terjatuh dari ketinggian lima meter, terpeleset saat mengecat workshop.

Korban baru saja sehari bekerja di tepat tersebut sebagai pekerja harian lepas sebuah perusahaan di kawasan industri Wiraraja.

Pihak terkait masih menyelediki kasus kecelakaan kerja di Kepri tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah