Dugaan Politik Uang Calon DPD Kepri: Bawaslu Baru Telusuri, Polisi Amankan Barang Bukti

- 1 Februari 2024, 10:00 WIB
Dugaan politik uang Calon DPD Kepri, Bawaslu baru menelusuri, polisi sudah mengamankan barang bukti.
Dugaan politik uang Calon DPD Kepri, Bawaslu baru menelusuri, polisi sudah mengamankan barang bukti. /ilustrasi/

KEPRI POST - Sudah lebih seminggu, kasus dugaan politik uang Calon DPD Kepri, Ria Saptarika, jalan di tempat. Belum ada kemajuan penanganan kasus ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri.

Dugaan politik uang Calon DPD Kepri incumbent tersebut mencuat setelah viral video berdurasi 34 detik yang menampilkan adanya pembagian uang ke masyarakat.

Pembagian uang itu berlangsung dalam kegiatan Ria Saptarika selaku Anggota DPD RI di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pada Minggu, 21 Januari 2024.

Baca Juga: 7 Calon DPD dari Kepri Laporkan Dana Kampanye, Penerimaan Richard, Ria, dan Sirajudin di Atas 200 Juta

Orang yang membagikan uang dalam kegiatan itu, belakangan diketahui adalah Caleg DPRD Batam, A. Zhafir Ria Saptarika. Di Pemilu 2024, anak Ria Saptarika ini mencalonkan diri dari PKS untuk dapil Batam 6, Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang.

Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri dugaan politik uang dalam kegiatan caleg incumbent DPD, Ria Saptarika.

"Bawaslu Kepri bersama tim Bawaslu Batam dan Panwascam masih melakukan penelusuran," ujarnya kepada media, Selasa 30 Januari 2024.

Penelusuran ini, jelas Rosnawati, adalah untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan guna memastikan ada atau tidaknya dugaan politik uang.

Setelah itu, Bawaslu akan meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk kepada Ria Saptarika.

Baca Juga: Termasuk di Kepulauan Riau, DPD Bakal Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Kepolisian Amankan Barang Bukti dan Uang

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 Kota Batam telah mengamankan barang bukti dugaan politik uang atau money politik dari kegiatan Calon DPD Kepri, Ria Saptarika.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto membenarkan barang bukti tersebut, karena ada dugaan pelanggaran pemilu.

"Ada dugaan pelanggaran pemilu dan kami mengamankan sejumlah uang dari seorang caleg dalam kegiatan di Kota Batam," ungkapnya.

Sentra Gakkumdu merupakan kesatuan yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menangani perkara tindak pidana pemilu.

Kapolresta Nugroho menjelaskan, dalam kasus dugaan politik uang itu, pihaknya mendapati pembagian uang kepada masyarakat.

"Kita mendapatkan laporan itu dan akan diproses oleh Gakkumdu untuk proses hukum selanjutnya, ada Bawaslu, Jaksa, dan Polisi," ujarnya.

Ria Saptarika Membantah

Anggota DPD yang maju lagi sebagai Calon DPD dapil Kepri pada Pemilu 2024, Ria Saptarika membantah tudingan politik uang saat kegiatan di Belakang Padang.

Ia mengaku bahwa pembagian uang kepada masyarakat itu merupakan uang transportasi kepada peserta yang mengikuti reses MPR RI.

"Saya keberatan dengan bahasa money politic yang saya dan anggota lakukan di Belakang Padang, yang mana itu adalah kegiatan reses MPR. MPR RI malah, bukan DPD," katanya kepada media, Rabu, 23 Januari 2024.

Ria membeberkan, pembagian uang transportasi kepada peserta reses itu sesuai dengan ketentuan MPR. Bahkan, amplop berisi uang transportasi untuk peserta yang hadir juga ada stempel namanya dan logo DPD.

"Pada amplop uang transport itu di stempel nama saya sebagai anggota DPD, bukan sebagai calon DPD. Saya kira informasi (politik uang) itu sangat menyesatkan dan sangat merugikan saya," tegasnya.

Sementara terkait kehadiran anaknya yang merupakan caleg DPRD Batam membagikan uang dalam kegiatan itu, Ria mengaku bahwa posisi anaknya adalah sebagai Staf DPD. Kebetulan saat itu anaknya sedang membantu panitia untuk membagikan uang, karena situasinya sedang ramai.

"Terkait anak saya di lokasi itu bukan sebagai caleg DPRD Kota Batam, tapi sebagai staf saya," katanya.

Biodata dan Profil Ria Saptarika

Ria Saptarika adalah Anggota DPD RI periode 2019-2024 yang maju lagi sebagai Calon DPD dari dapil Kepri pada Pemilu 2024.

Pria kelahiran Indragiri Hilir, 16 September 1967 ini terpilih sebagai Anggota DPD pada Pemilu 2019 dengan mengantongi suara terbanyak, mencapai 197.750 suara.

Sebelum menjadi Anggota DPD, Ria Saptarika pernah bekerja di perusahaan di kawasan industri Batamindo. Ia pernah menjabat sebagai Senior Engineer PT Thomson Multimedia Asia dari 1997-2001.

Kemudian Senior Engineer PT Tyco Electronics dari 2001-2004 dan Anggota DPRD Kepri dari 2004-2006.

Ria Saptarika juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam periode 2006 sampai 2011, mendampingi Wali Kota Ahmad Dahlan.

Keduanya kemudian berpisah untuk bertarung di Pilwako Batam 2010. Ahmad Dahlan berpasangan dengan Rudi, sedangkan Ria berpasangan dengan Zainal Abidin.

Pilwako Batam 2010 dengan lima pasangan calon akhirnya dimenangkan oleh pasangan Dahlan-Rudi, sedangkan Ria-Zainal berada di peringkat kedua.

Gagal menjadi Wali Kota, Ria kemudian mencalonkan diri sebagai Senator dapil Kepri pada Pemilu 2014 dan lolos ke Senayan dengan perolehan 122.817 suara.

Pada Pilwako Batam 2015, Ria maju lagi sebagai Calon Wali Kota Batam dan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPD RI. Ia berpasangan dengan Sulistyana dari PDIP melawan Rudi-Amsakar. Lagi-lagi ia gagal di Pilkada, kalah dari pasangan Rudi-Amsakar.

Pada Pemilu 2019, Ria kembali maju sebagai Calon DPD RI dan berhasil terpilih dengan perolehan suara terbanyak, 197.750 suara.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x