Disnaker Batam Terbitkan Surat Edaran 14 Februari Libur Pemilu, Masuk Kerja Upah Lembur

- 8 Februari 2024, 12:00 WIB
Disnaker Batam terbitkan surat edaran 14 Februari libur pemilu, apabila masuk kerja, perusahaan wajib memberi upah lembur.
Disnaker Batam terbitkan surat edaran 14 Februari libur pemilu, apabila masuk kerja, perusahaan wajib memberi upah lembur. /ilustrasi/prfmnews/

KEPRI POST - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.260/500.15.14/II/2024 mengenai libur pemilu pada 14 Februari 2024. Edaran ini menindaklanjuti SE Menteri Ketenagakerjaan No 1/2024 dan Keputusan KPU No 21/2022.

Terdapat tiga poin dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Disnaker Batam menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, yakni:

1. Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan umum bagi anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD, dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2. Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

3. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Ini Kata Ustadz Das'ad Latif Jika Terima Serangan Fajar di Pemilu

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, para pengusaha dan pekerja sudah menerima surat edaran tersebut, sehingga tidak ada keraguan terkait dengan libur pemilu.

“Pengusaha sudah tahu itu, begitu juga pekerja. Jadi semua dapat porsi sesuai dengan surat edaran dan wajib bagi perusahaan memberi hak berupa libur dan upah setara lembur," katanya kepada media, Rabu 7 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, Batam merupakan salah satu kota industri di Indonesia dengan ribuan perusahaan penanam modal asing (PMA) maupun penanam modal dalam negeri (PMDN).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah