Ini Rata-Rata Gaji Saksi Partai di Pemilu 2024, Kawal Suara Mulai dari TPS

- 11 Februari 2024, 20:00 WIB
Ketahui gaji saksi partai di Pemilu 2024 untuk mengawal suara di TPS.
Ketahui gaji saksi partai di Pemilu 2024 untuk mengawal suara di TPS. /tangkap layar/kpu bintan/

KEPRI POST - Pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi. Salah satu peran yang sangat penting adalah keberadaan saksi partai atau saksi dari peserta Pemilu 2024.

Sesuai ketentuan, seorang saksi harus mengantongi mandat tertulis dari peserta pemilu. Baik itu dari tim kampanye atau pasangan calon presiden dan wakil presiden, parpol, atau anggota DPD.

Tugas saksi partai di Pemilu 2024 ini adalah untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan secara jujur dan adil.

Lalu, berapa gaji saksi partai untuk melaksanakan tugasnya dalam menjamin menjamin dan mengawal kemurnian suara di TPS?

Baca Juga: Ketahui Jumlah Saksi di TPS di Kepri dan Tugasnya dalam Mengawal Suara Pemilu 2024

Gaji Saksi Partai di Pemilu 2024

Tidak semua partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024 mampu menghadirkan saksi di setiap TPS. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) misalnya, ada 5.914 TPS yang tersebar di 7 kabupaten/kota, 80 kecamatan, dan 419 kelurahan/desa.

Keterbatasan anggaran dan minimnya minat warga menjadi saksi menjadi di antara alasan yang menyebabkan tidak semua parpol bisa menghadirkan saksi di setiap TPS.

Berbeda dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Pengawas TPS yang memiliki standar gaji resmi, saksi partai tidak memiliki standar gaji yang pasti.

Bahkan, sebagian peserta pemilu lebih memilih untuk melibatkan relawan sebagai saksi di TPS. Para saksi ini bersedia bekerja secara sukarela untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah