Dugaan Politik Uang Calon DPD Kepri dan Calon DPRD Batam, Sentra Gakkumdu Segera Periksa Saksi

- 12 Februari 2024, 19:00 WIB
Dugaan politik uang Calon DPD Kepri dan Calon DPRD Batam, Sentra Gakkumdu segera memeriksa para saksi.
Dugaan politik uang Calon DPD Kepri dan Calon DPRD Batam, Sentra Gakkumdu segera memeriksa para saksi. /ilustrasi/

KEPRI POST - Kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Calon DPD Kepri, Ria Saptarika dan Calon DPRD Batam dapil 6, A Zhafir Ria Saptarika terus bergulir.

Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu) yang menangani dugaan politik uang oleh bapak dan anak yang menjadi caleg ini segera memeriksa para saksi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Zulhadril mengatakan, jika terbukti melakukan politik uang, maka penanganan perkara akan berlanjut ke tahap berikutnya.

"Jika terbukti, perkara ini akan berlanjut ke tahap berikutnya, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada media, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Batam Amankan Bukti Dugaan Politik Uang Calon DPD Kepri

Dugaan politik uang Calon DPD dari Kepri incumbent tersebut mencuat setelah viral video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan adanya bagi-bagi duit ke masyarakat.

Bagi-bagi duit itu berlangsung dalam kegiatan Ria Saptarika selaku Anggota DPD RI di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pada Minggu, 21 Januari 2024.

Orang yang membagikan uang dalam kegiatan itu, belakangan diketahui adalah Caleg DPRD Batam, A. Zhafir Ria Saptarika. Di Pemilu 2024, anak Ria Saptarika ini mencalonkan diri dari PKS untuk dapil Batam 6, meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang.

Dari peristiwa tersebut, Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Kota Batam telah mengamankan barang bukti dugaan politik uang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x